Tanjung Marwo, Senin, 11 Agustus 2025. Pemerintah Desa Tanjung Marwo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Putri Berembun Desa Tanjung Marwo dan dihadiri oleh Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kasi PMD Kecamatan Muara Tembesi, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kader PKK, Karang Taruna, serta perwakilan masyarakat dari setiap dusun.
Musrenbangdes merupakan forum resmi tahunan yang menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, gagasan, dan usulan pembangunan desa. Melalui forum ini, berbagai rencana kegiatan pembangunan dibahas secara terbuka untuk kemudian dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026.
Kepala Desa, Datuk KASMAN dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes bukan hanya sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi momentum penting dalam merumuskan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Kami berharap masyarakat aktif menyampaikan usulannya, sehingga pembangunan desa benar-benar sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat langsung bagi warga,” ujar beliau.
Dalam musyawarah tersebut, beberapa bidang yang menjadi prioritas adalah:
- Prioritas kegiatan bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat untuk RKP Desa Tanjung Marwo tahun Anggaran 2026.
- Penetapan prioritas kegiatan bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Pembinaan Kemasyarakatan untuk RKP Desa Tanjung Marwo tahun Anggaran 2026 diserahkan kepada Pemerintah Desa sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan Desa.
- Prioritas kegiatan pembangunan Desa yang diusulkan ke dalam Daftar Usulan RKP (DU-RKP) untuk bahan penyusunan RKPD Kabupaten Batang Hari tahun 2027.
Hasil dari Musrenbangdes ini akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa dan selanjutnya dituangkan dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Dengan demikian, arah pembangunan desa diharapkan lebih terencana, transparan, dan tepat sasaran.
Acara Musrenbangdes diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, serta perwakilan peserta musyawarah sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun Desa Tanjung Marwo yang lebih maju, sejahtera, dan mandiri.