Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, Pemerintah Desa Tanjung Marwo melaksanakan kegiatan Tanam Perdana Lahan Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Hibrida pada hari Kamis, 18 September 2025. Kegiatan ini merupakan langkah nyata desa dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Percepatan Swasembada Pangan Nasional, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat kemandirian pangan berbasis potensi lokal.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Marwo, Camat Muara Tembesi, Kapolsek Muara Tembesi, perangkat desa, kelompok tani, tokoh masyarakat, serta Bumdes Desa Tanjung Marwo. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa pelaksanaan tanam perdana jagung hibrida ini bukan hanya sekadar kegiatan pertanian, melainkan bagian dari komitmen nyata Desa Tanjung Marwo dalam mendukung kebijakan nasional untuk meningkatkan produksi pangan dan menekan ketergantungan terhadap impor bahan pangan pokok.
Jagung hibrida dipilih sebagai komoditas unggulan karena memiliki produktivitas tinggi, ketahanan terhadap hama, dan adaptasi yang baik terhadap kondisi lahan lokal. Program ini juga sejalan dengan amanat Inpres Nomor 10 Tahun 2025, yang mendorong pemerintah daerah dan desa untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan tidur serta memberdayakan masyarakat petani guna mencapai target swasembada jagung dan komoditas pangan strategis lainnya. Melalui pendekatan ini, Desa Tanjung Marwo diharapkan dapat menjadi salah satu desa percontohan dalam pelaksanaan program ketahanan pangan di tingkat lokal.
Kegiatan Tanam Perdana Jagung Hibrida ini menjadi momentum penting untuk menumbuhkan semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat desa. Pemerintah Desa Tanjung Marwo berkomitmen untuk terus mendukung program ketahanan pangan sesuai arah kebijakan nasional, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan semangat kerja keras, sinergi, dan kepedulian bersama, Desa Tanjung Marwo optimis dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan cita-cita besar Swasembada Pangan Nasional sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 10 Tahun 2025.